JAKARTA - Tarik ulur pemanggilan Pimpinan Redaksi Koran Seputar Indonesia (SI) dan Kompas oleh Polri disayangkan banyak pihak.
Seharusnya, Polri mengusut oknum yang membocorkan rekaman percakapan Anggodo dengan beberapa pihak yang diduga merekayasa kriminalisasi KPK.
"Kenapa Koran SI dan Kompas harus dipanggil? Mereka membuat berita kan jelas sumbernya. Harusnya, yang dipersoalkan Polri adalah orang yang membocorkan bukan ke medianya. Media tidak salah," ujar Pengamat Politik Senior LIPI, Lili Romli usai diskusi interaktif di Gedung DPD, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2009).
Romli menduga Polri sengaja memanggil kedua media massa tersebut untuk disudutkan. "Ada semacam kordinasi untuk memojokkan kedua media itu," imbuhnya.
Tanpa perlu dimintai keterangan, kata dia, publik sudah terlanjur tahu bahwa rekaman tersebut sudah mencoreng institusi Polri.
"Rekaman itu kan sudah terang benderang diputar di Mahkamah Konstitusi, lembaga resmi pula. Media juga sudah ramai-ramai memberitakan, jadi sangat disayangkan," pungkasnya.(lam)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar